Dewasa ini begitu banyak kita temukan jenis jenis penyimpangan seksual yang dilakukan oleh orang orang yang memiliki kelainan pada minat seksual mereka. Ada yang memperlihatkan alat vitalnya di depan orang, atau yang teringan adalah kelainan seksual suka mengintip lawan jenis. Banyak sekali kejadian seperti tersebarnya foto di media masa bahkan video pun bisa didapatkan karena disebar oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Kecanggihan teknologi salah satu penyalahgunaan yang dilakukan seperti memasang kamera tersembunyi di tempat yang tidak seharusnya, seperti di kamar mandi misalnya. Sahabat anehdidunia.com beberapa orang ini dijuluki orang yang paling cabul di dunia karena mereka sangat menyukai mengintip orang dan bahkan merekam dan mempublikasikannya di dunia maya.
Pria beristri dan punya tiga anak di Inggris diam-diam memasang kamera pengintai canggih di toilet sebuah rumah sakit buat mengintip perempuan. Dr Lam Hoe Yeoh, nama pria itu, ternyata sudah mengintip lebih dari seribu pasien rumah sakit di dalam toilet, termasuk seorang bocah berusia tiga tahun, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Rabu (26/11). Kasus pengintipan ini merupakan yang terbesar bagi Kepolisian Inggris. Perbuatan Yeoh itu terungkap di Pengadilan Croydon Crown, sebelah selatan London, kemarin. Yeoh, 62 tahun, merupakan konsultan dari Lembaga Kesehatan Inggris (NHS). Dia sudah melakukan aksi cabulnya ini selama tiga tahun. Dia mengintip sejumlah pasien, rekan kerja, baik laki-laki maupun perempuan.
Kepada teman-temannya Yeoh mengaku aktris asal Malaysia Michelle Yeoh adalah kakak tirinya. Perbuatan Yeoh ketahuan setelah salah satu kamera yang dia pasang di toilet rumah Sakit Surrey jatuh dan ditemukan oleh rekan kerjanya. Selama tiga tahun rupanya Yeoh memasang kamera pengintai itu di sejumlah rumah sakit negeri dan swasta di Inggris, termasuk di kereta. "Ini sungguh kasus pengintipan yang canggih, terorganisir, dan terencana. Skalanya pun sungguh besar. Ini belum pernah ditemukan oleh kepolisian. Perbuatannya sungguh suatu kejahatan yang parah," kata Jaksa Peter Clement di pengadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar